TV digital dan TV analog merupakan jenis siaran TV yang ada saat ini. Penggunaan TV analog di Indonesia sudah ada sejak TVRI pertama kali mengudara pada tahun 1962 bahkan hingga saat inipun masih banyak yang menggunakannya. Dibalik itu sebenarnya pada tahun 2008 TVRI sudah memulai siaran percobaannya dengan menggunakan sistem transmisi digital. Lantas kenapa sih ada siaran digital ? Dan apa perbedaannya dengan tv analog ? Maka dengan ini saya akan mencoba untuk menjelaskan sedikit tentang perbedaan tv analog dan digital.

Perbedaan yang mendasar adalah dalam hal penerimaan siaran dari sebuah pemancar. Jika dalam penerimaan tv analog masih bergantung dengan jarak penerima dengan pemancar (semakin jauh jaraknya maka akan semakin banyak timbul semut), maka hal itu tidak dapat kita temui pada tv digital. Dalam hal ini tv digital tidak akan menampilkan semut dalam jarak berapapun. TV digital akan menerima siaran dengan jelas hingga jarak maksimum yang dapat dijangkau dari sebuah pemancar digital. Apabila siaran tersebut sudah melebihi batas maksimum, maka hal yang terjadi adalah TV digital sebagai penerima tidak dapat menampilkan gambar apapun yang dikirimkan oleh pemancar. Pada penyiarannya, tv analog langsung menumpangkan sinyal ke frekuensi carrier, namun pada tv digital dikodekan terlebih dahulu sebelum ditransmisikan.

Siaran TV digital dapat kita tangkap menggunakan TV jenis apapun (tabung, LCD, LED), namun tentunya harus ada penerima siaran TV digitalnya. Pada beberapa TV LCD dan juga LED sudah ada yang dapat menerima siaran digital secara langsung tanpa menggunakan alat tambahan. Namun pada TV LCD, LED, dan jenis tabung yang tidak memiliki penerima siaran digital harus menggunakan alat tambahan untuk menerima siaran digital. Alat tersebut bernama Set Top Box (STB). Siaran digital di Indonesia saat ini menggunakan DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terestrial 2). Sehingga jika kita ingin membeli STB, pastikan yang kita beli adalah versi DVB-T2.