• Facebook
  • Twitter
  • Google+
  • Pinterest
Menghadapi revolusi industri 4.0, Kemenristekdikti sudah bergerak. Kami menggagas beberapa kebijakan untuk menjawab kebutuhan di era ini. Salah satu kebijakan yang akan segera di implementasikan adalah Program Pendidikan Jarak Jauh atau PJJ, di mana dalam waktu dekat Kemenristekdikti akan mengeluarkan permenristekdikti untuk mendukung pelaksanaan program ini. Adapun salah satu implementasi dari kebijakan mengenai PJJ nantinya adalah pembangunan universitas siber (Cyber University) yang dipersiapkan untuk pembelajaran daring. Pendidikan tinggi ke depan akan menawarkan banyak pilihan model pembelajaran, mulai dari face to face, online learning, hingga blended learning. Kita tidak dapat memungkiri bahwa saat ini pendidikan memang sudah mengarah ke online learning, meski di sisi lain tak sedikit perguruan tinggi yang masih mengalami kendala dalam infrastruktur.

Ke depan pengembangan PJJ diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat dalam menempuh jenjang pendidikan tinggi berkualitas secara signifikan. Saat ini, angka partisipasi kasar atau APK pendidikan tinggi baru 31,5%. Kenyataannya, jika pembelajaran hanya diterapkan secara konvensional, peningkatan APK hanya berkisar di 0,5% per tahun. Namun dengan terobosan PJJ ini, diharapkan APK pendidikan tinggi mampu melesat mencapai 40% di tahun 2022-2023, asalkan PJJ dapat diakses oleh lebih banyak orang dan secara efektif diterapkan.

SALINAN PETIKAN SAMBUTAN MENRISTEKDIKTI DAPAT DI UNDUH DIĀ SAMBUTAN-MENRISTEKDIKTI-2-MEI-18_final