Pada sektor media yang dioperasikan melalui anak usaha Global Mediacom atau dikenal sebagai MNC Media, MNC Group adalah pemilik media terbesar dan paling terintegrasi di Asia Tenggara dengan portofolio yang terdiri dari 4 (empat) stasiun TV nasional Free-To-Air (FTA): RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews serta 20 channel yang disiarkan di TV berlangganan MNC Channels. RCTI, MNCTV dan GTV berfokus pada program hiburan, sedangkan iNews berfokus pada penayangan program berita dan olahraga. iNews merupakan TV nasional berjaringan terbesar yang terdiri dari 60 TV lokal yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada kerja praktik kali ini, kami ditempatkan di program siaran berita yang bernama Seputar iNews Yogyakarta. Program tersebut berisikan informasi – informasi yang terjadi di daerah Yogyakarta dan sekitarnya yang ditayangkan pada pukul 05.30 WIB di RCTI.

Pada minggu pertama dalam menjalankan Kerja Praktik ini, hal yang saya lakukan yaitu observasi mengenai pembagian tugas yang ada di Seputar iNews Yogyakarta. Dalam proses pembuatan berita tersebut terdapat beberapa proses produksi diantaranya pembuatan naskah dan pengumpulan berita oleh produser, yang selanjutnya melalui tahap dubbing. Pada tahap ini naskah yang telah dibuat oleh produser akan dibaca dan direkam untuk audio berita. Setelah itu melalui tahap editing audio, lalu editing video, tapping, dan tahap akhirnya yaitu finalisasi. Setelah video berita final, langsung dikirim menuju pemancar yang berada di Desa Ngoro-oro, Gunung Kidul, Yogyakarta.

Selain itu, saya juga dikenalkan dengan aplikasi yang digunakan dalam proses produksi berita tersebut. Beberapa aplikasi tersebut yaitu Adobe Premiere Pro untuk editing video, juga Adobe Audition untuk editing audio. Selain itu, saya juga diperkenankan untuk mencoba dubbing. Saat mencoba dubbing, intonasi juga penekanan terhadap berita yang dibawakan sangat berpengaruh. Misalnya saat membawakan berita pembunuhan, intonasi yang dibawakan sedikit lebih ditegaskan dan ditekankan pada kata-kata tersangka atau pembunuhan. Hal itu dapat membawakan bahwa berita tersebut memang sangat merugikan korban.