Malam ini adalah tepat tanggal 31 Desember 2018. Tepat pukul 23.59 plus 1 detik, biasanya ditandai letusan kembang api yang diiringi bunyi petasan yang memekakkan telinga.

Tahun ini apa ada bedanya ditengah kondisi negara yang tengah berduka? Tercatat Beberapa pemerintah daerah, termasuk pemerintah kota Surabaya sudah melarang warganya merayakan pergantian tahun baru.

Coba kita tengok sejenak duka saudara-daudara kita sepanjang tahun 2018. Longsor di Brebes, Jawa Tengah 22 Februari lalu. Gempa bumi di Lombok, NTB 29 Juli 2018. Gempa, tsunami dan likuifaksi di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah mengguncang Jumat sore, 28 September 2018.

Banjir bandang di Mandailing Natal, Sumatera Utara Jumat sore 12 Oktober 2018 lalu. Dan yang masih ada di hadapan kita, Tsunami Selat Sunda di penghujung tahun ini, tanpa peringatan, gelombang tsunami meluluhlantakkan pesisir barat Pulau Jawa dan ujung selatan Pulau Sumatera. Gelombang itu menghantam Sabtu lalu, 22 Desember 2018.

Apakah masih ada ‘rasa‘ kita sebagai warga negara terhadap saudara kita yang lain? Apakah malam tahun baru ini juga masih akan berlanjut dengan pesta-pesta termasuk pesta seks bebas?

Perilaku seks menyimpang

Memudarnya batasan norma-norma susila menjelang millenium ketiga ini, berpotensi timbulnya perilaku seks menyimpang. Akibatnnya, persepsi masyarakat terhadap konsep seks mengalami banyak perubahan. Dari pengertian seks yang semula sesuatu yang suci, berubah tak lebih sekedar pemuasan nafsu sesaat. Dan ini kerap terjadi pada anak muda yang berkeinginan mencoba-coba, meskipun mereka sudah tahu resikonya.

“Meski belum nikah, saya tiap hari melakukan hubungan seks dengan pacar, tapi tidak ganti-ganti pasangan”, aku seorang mahasiswa dengan nada bangga dalam sebuah acara talk show masalah seks. Itulah salah satu contoh pengakuan polos dan terkesan sudah tidak punya rasa malu lagi, oleh seorang mahasiswa mengenai pertualangannya terhadap perilaku seks yang menyimpang.

Perilaku seks menyimpang tidak hanya meracuni dunia mahasiswa semata. Lihatlah mulai anak-anak sekolah tingkat SLTP yang sudah mengenal pacaran, SMU, sampai orang tua sendiri sudah masuk perangkap perilaku seks menyimpang yang bernama selingkuh dengan kehadiran PIL dan WIL. Sepertinya sekarang, persepsi siswa SLTP,SMU dan mahasiswa kalau belum mempunyai pacar dan belum mengalami proses pacaran seperti orang yang ketinggalan zaman, bahkan kadang dikatakan “tidak laku”. Begitu juga bagi orang tua yang sibuk dengan karirnya akan merasa belum menjadi orang tua yang “modern” jika belum punya PIL bagi seorang istri dan WIL bagi seorang suami.

Mengapa ada Free Sex
Ada empat catatan mengapa perilaku seks yang menyimpang atau dikenal dengan free sex ini tumbuh subur di sekitar kita. Pertama,perhatian, pendidikan dan pembinaan di lingkungan keluarga (rumah tangga) yang sangat lemah. Dalam artian orang tua kurang atau tidak mengajarkan norma-norma yang ada termasuk masalah pergaulan bebas dan memberitahukan konsekuensi jika norma itu tidak diindahkan.

Pikiran orang tua “pokoknya kebutuhan” anak terpenuhi. Terserah anak berbuat apa yang dinilai “baik” oleh si anak. Sedangkan si anak sendiri merasa dirinya sudah tidak diperhatikan lagi. Makanya dia akan mencari seseorang yang care padanya. Apalagi kalau orang tua si anak sendiri sudah terlibat selingkuh, maka si anak dengan enteng akan mengatakan orang tua saya bisa (berbuat seks bebas) kenapa saya tidak?

Kedua, pengawasan moral sosial dalam masyarakat yang mulai pudar dan sudah mengarah pada cuek bebek. Kalau dulu sesuatu yang dianggap tabu, orang sangat sungkan untuk melakukannya. Tapi lambat laun dianggap biasa dan bahkan sekarang dijadikan trend zaman. Artinya, orang bukan merasa malu lagi untuk melakukannya tapi sudah menjadikan bagian dari kebutuhan dalam hidupnya. Astaghfirullah.

Ketiga, media komunikasi yang semakin hari semakin banyak dan tidak terkontrol. Mulai dari koran dan majalah yang mengupas permasalahan dan gambar yang berhubungan dengan seks, iklan di televisi yang sangat menonjolkan aurat, konsultasi seks di radio, film bioskop dan VCD porno yang sangat mudah mendapatkannya sampai media internet yang bisa diakses setiap saat oleh semua lapisan masyarakat.

Keempat, mentalitas jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup (ekonomi). Dengan modal “diri” tanpa ijsah dan keahlian tertentu seseorang sudah bisa dapat duit dengan melacurkan diri. Otomatis dengan menjamurnya praktek dan tempat-tempat maksiat itu merangsang orang untuk mencobanya.

Akibat Penyimpangan Seks
Paling tidak ada dua akibat dari perilaku penyimpangan seks.

Pertama, terjangkitnya virus HIV atau penyakit yang disebut AIDS yang sampai saat ini belum diketemukan obatnya. Bagi para pelaku free sex ini cobalah berkaca pada Didi Mirhard, seorang foto model yang mengaku menjalankan free sex dan menjelaskan akibat dari perbuatannya (mati karena kena AIDS). Tujuan Didi–yang memulai kehidupannya yang bebas itu semenjak ikut modeling– agar teman-temanya tidak mengikuti langkahnya.

Kedua, keretakan rumah tangga dan kadangkala berakhir dengan proses penceraian karena salah satu atau kedua-duanya terjerat selingkuh. Kalau ini terjadi sangat memberi peluang kepada anaknya untuk berbuat seperti yang dilakukan kedua orang tuanya.

Apa ada Solusinya?
Ada masalah tentunya akan ada penyelesaiannya jika kita berusaha dengan sungguh-sungguh. Begitupun dengan kasus perilaku penyimpangan seks ini. Ada beberapa catatan yang perlu dipikirkan dalam menyikapi hal ini. Pertama, mengoptimalkan pendidikan agama baik yang disekolah, perguruan tinggi atau di lingkungan rumah sendiri. Jadikan agama sebagai rujukan utama dalam segala aktifitas kita. Kalau kita paham akan ajaran agama kita masing-masing, maka tidak ada kata lain untuk menerima ajakan seks bebas kecuali katakan TIDAK!

Kedua, harus ada kebijakan pemerintah(undang-udang) yang jelas dan tegas terhadap perilaku pemyimpangan seks, mulai dari yang mensponsori berkembangannya seks bebas sampai pelaku seks bebas itu sendiri. Karena kalau kita hanya mengadalkan pendidikan agama semata sedangkan di lain pihak ada rangsangan yang lebih kuat maka tidak khayal lagi akan banyak pula yang akan berguguran imannya. Bukan lagi mengatakan TIDAK tapi YA YA YA.

Maka dari itu, untuk pemerintah sekarang mintalah nasihat-nasihat dari alim ulama, ajak mereka untuk meyelesaikan msalah ini. Tidak lagi pakai konsep gali lubang tutup lubang atau menyelesaikan masalah yang satu tapi menimbulkan masalah yang lain karena saking banyaknya problem yang ada.

Kalau sudah ada peraturan yang jelas dan tegas terhadap para pelaku penyimpangan seks, maka tidak akan ada (bertambah) lagi penyakit AIDS di Indonesia karena prosititusi sudah dilarang pemerintah, tidak akan ada lagi abortsi karena ada hukuman berat bagi pelakunya, tidak akan ada lagi perceraian karena masing-masing pihak sudah tahu hakikat berumah tangga, tidak mudah lagi mendapatkan film-film porno karena badan sensor kita bekerja dengan baik dan seterusnya. Dan kalau ini terjadi betapa indahnya Indonesia Raya kita.