Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Lamongan Sediakan Kereta Antar Jemput Untuk Mengurangi Angka Covid-19 Pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Pandemi Covid-19 telah berlangsung lebih dari 1 tahun, dampak pandemi ini dirasakan oleh semua sektor termasuk sektor pendidikan. Pada bulan Maret tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan pembelajaran dilakukan dari rumah. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan peserta didik, guru dan warga sekolah lainnya. Seiring dengan bervariasinya perkembangan kasus positif Covid-19 di berbagai daerah, dan melihat pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) yang tidak sepenuhnya efektif, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Aturan yang diterbitkan bulan November ini menjelaskan bahwa pemberian izin pelaksanaan PTM di satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya. Menindaklanjuti hal tersebut, beberapa daerah seperti Kabupaten Lamongan menyiapkan sekolah-sekolah agar siap melaksanakan PTM di masa pandemi Covid-19. Madrasah Ibtidaiyah Negeri Kabupaten Lamongan sudah menunjukan sikap tanggap dalam melaksanakan PTM. Sikap tanggapnya juga ditunjukkan oleh ketersediaan fasilitas kereta antar jemput untuk para siswanya. Tujuan disediakannya fasilitas tersebut bukan hanya untuk mengurangi angka Penyebaran Covid-19, namun juga untuk meringankan beban wali murid yang jarak antar rumah dengan sekolah jauh, supaya mereka dapat melakukan pekerjaannya dengan optimal. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari keterlambatan, dan siswa terlatih untuk disiplin. Kereta antar jemput ini dilaunching pada Sabtu, 10 Mei 2021.  Keberadaan Fasilitas ini disambut dengan bahagia oleh para...

Read More